Langgar Verboden dan Tabrak Motor, Anggota DPRD Sebut Anggota Dewan Berhak Melakukan Pelanggaran

Posted on
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tingkat 1 Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat mengamuk ihwal masalah parkiran sepeda motor, Senin (21/9). (Azzrir/Kriminalitas.com)


Hotmagz – Sungguh sangat terkesan arogan aksi anggota dewan yang satu ini. Setelah kedapatan menerobos verboden di gedung DPRD Tingkat 1 Jatim lalu menabrak sepeda motor milik salah satu wartawan, Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tingkat 1 Jatim bernama Sahat Tua Simanjuntak malahan mengamuk dengan suara lantang.

Sahat pada waktu itu sedang mengendarai mobil Toyota Camry berwarna hitam bernomor polisi L 10 BS yang menabrak sepeda motor milik Joko Hermanto yang terparkir di area kantin sampai terjatuh.

Bukannya meminta maaf, Sahat malahan berteriak bahwa parkiran itu bukan untuk sepeda motor.

“Ini bukan tempat parkir motor, nanti akan saya suruh Sekwan untuk memberantas semua!” ujarnya dengan nada tinggi, Senin (21/9).

Pada saat diingatkan bahwa dirinya juga melanggar Verboden, Sahat malah semakin marah dang menunjukkan kemurkaannya.

“Melanggar tidak masalah itu hak anggota dewan!” teriaknya.

Pada puncaknya, ia malah membentak-bentak para wartawan bahkan menantang untuk memblow up insiden ini ke media.

“Silahkan kalian tulis yang besar. Ini tidak akan berpengaruh terhadap saya dan partai, karena ini masalah kecil,” tantangnya.

Sumber : http://kriminalitas.com/tabrak-motor-anggota-dprd-sebut-anggota-dewan-berhak-melakukan-pelanggaran/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.